Berita Terkait
Tegal, ANTARA - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo pada acara kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, Jumat, batal menutup penambangan galian C milik PT Bumi Redjo (BRD) di kawasan sungai Gung Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.


Pernyataan Gubernur Jateng Bibit Waluyo disampaikan di Tegal, Jumat, setelah bertemu warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu, Jumat.

Menurut dia, PT BRD tetap diperbolehkan melakukan aktivitas penambagan galian C dengan syarat mematuhi aturan, seperti tidak boleh menambang melebihi batas tebing barat dan timur di sekitar sungai Gung.

"Dari hasil tinjauan kami, ada kesepakatan rakyat yang berbeda terhadap laporan masuk. Setelah kami melihat langsung di lokasi belum ditemukan pelanggaran," katanya.

Berdasarkan kesepakatan PT BRD, Pemkab Tegal, Polres, katanya, penambangan galian C boleh dilakukan hanya untuk meluruskan alur sungai agar menghantam tebing bagian barat dan timur sekitar sungai Gung.

Gubernur meminta Pemkab Tegal dan DPRD melakukan koordinasi terkait dengan persoalan penambangan galian C di sekitar sungai Gung tersebut.

"Saya berpesan pada semua pihak dapat berkoordinasi, terlebih DPRD dan Pemkab Tegal. Saya ingatkan lagi bahwa penambangan bisa dilakukan hanya pada pengeprasan yang berada di tengah untuk meluruskan alur sungai saja, tidak lebih," katanya.

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu mengatakan bahwa selain diduga tidak memilikim izin, penambangan galian C tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan.

"Jika penambangan galian C itu tidak dihentikan, dikhawatirkan mengakibatkan aliran air ke sawah akan terganggu," katanya.

Editor : M Hari Atmoko


Komentar Pembaca
Kirim Komentar
Nama  
Email  
Komentar
 

Masukkan karakter yang terdapat pada gambar