DPD Minta Presiden Tengahi Kisruh KPK-Kepolisian Indonesia
Selasa, 07 Agst 2012 16:14:03 WIB
Oleh : -
Jakarta, ANTARA Jateng - Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (KAK DPD) meminta Presiden Susilo Yudhoyono turun tangan menengahi persoalan pengungkapan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjadi kisruh antara KPK dan Kepolisian Indonesia.
"Presiden hendaknya turun tangan menengahi persoalan pengungkapan dugaan korupsi di Polri yang menjadi kisruh," kata Ketua KAK DPD, I Wayan Sudirta, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, Sudirta didampingi sejumlah anggota KAK DPD, yakni Ferry Tinggogoy, John Pieris, Rahmat Shah, Jack Ospara, Abdul Azis, Supardi, Instyawati Ayus dan Juniwati Masjchun Sofwan.
Sudirta menjelaskan, KAK DPD akan mengirim surat resmi kepada Presiden Yudhoyono untuk segara turun tangan menengahi kasus dugaan korupsi di Korlantas Kepolisian Indonesia yang menjadi kisruh.
Belajar dari persoalan-persoalan sebelumnya, menurut dia, Presiden Yudhoyono belum turun tangan sebelum persoalannya menjadi benar-benar krusial, sehingga KAK DPD akan mengirim surat resmi meminta presiden segera turun tangan.
Pada kesempatan tersebut, Wayan menilai, tindakan Polri yang tiba-tiba ingin menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri sebagai tindakan yang aneh.
"Selama ini persoalan di internal Polri yang diselidiki dan disidik Polri tidak ada hasilnya," katanya.
Anggota DPD dari Provinsi Bali ini menilai, tindakan Kepolisian Indonesia yang tiba-tiba ingin menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri merupakan upaya menghambat langkah KPK dalam mengungkap dugaan korupsi.
"Pada kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri, KPK lebih dulu menyelidiki dan menyidiknya, sehingga berdasarkan kesepakatan bersama tersebut maka KPK yang lebih berhak menyelidik," katanya.
Editor :
Totok Marwoto
Kirim Komentar