KBRI Beijing Usahakan Pemulangan Tiga Tahanan WNI
Selasa, 07 Agst 2012 16:20:54 WIB
Oleh : -
Beijing, ANTARA Jateng - Kedutaaan Besar RI di Beijing tengah mengupayakan pemulanganan tahanan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) karena sakit yang telah lama dideritanya.
Duta Besar RI untuk China merangkap Mongolia Imron Cotan ketika dikonfirmasi ANTARA di Beijing, Selasa mengatakan prosesnya masih di bahas mendalam karena dalam kerja sama hukum RI dan China belum disepakati "transfer of prisoner".
"Kami sudah bersurat kepada pemerintah China, namun belum ada tanggapan resmi karena ini masih dibahas terus terkait `transfer of prisoner`," katanya.
Tiga tahanan WNI yang sedang diupayakan pemulangannya karena sakit adalah Wanipah (yang ditahan di penjara Hangzhou), Alexander (yang ditahan di penjara Weifang) dan Soenarto Jaya Kusuma yang ditahan di penjara Yancheng.
Wanipah telah lama menderita TBC, sedangkan Alexander dan Soenarto masing-masing telah lama menderita diabetes, asma serta darah tinggi.
Mereka ditahan di China masing-masing dengan kasus yang berbeda yakni narkotika, penyelundupan kulit harimau dan penipuan.
Hingga kini KBRI Beijing telah memberikan bantuan dan pelayanan kepada WNI yang terlibat berbagai tindak kejahatan di China. Hingga Agustus 2012 tercatat 19 WNI yang menjadi tahanan di lembaga permasyarakatan di China dengan berbagai kasus kejahatan.
Para tahanan asal Indonesia yang ditahan di beberapa lembaga permasyarakatan di China antara lain terlibat kasus narkotika, penipuan, perdagangan manusia, perampokan, dan bisnis ilegal.
RI dan China telah menyepakati kerja sama hukum yang tertuang dalam Mutual Legal Assistance in Criminal Matters yang berlaku sejak 28 Juli 2006. RI dan China juga telah menyepakati nota kesepahaman Anti Money Laundering Monitoring and Analysis serta nota kesepahaman Anti korupsi pada 2007.
Sedangkan perjanjian ekstradisi yang disepakati kedua negara pada 2009 hingga kini masih dalam proses ratifikasi di Indonesia.
Editor :
Totok Marwoto
Kirim Komentar